KPK Kaget Presiden Jokowi Beri Grasi ke Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
Presiden Jokowi beri grasi untuk mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang dipidana atas kasus korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku, pihaknya cukup kaget dengan pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun.
zxc1
"Cukup kaget mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Annas Maamun adalah mantan Gubernur Riau yang terlibat kasus korupsi di sektor kehutanan. Diantaranya, revisi alih fungsi hutan di Riau.