KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa untuk 30 hari kedepan.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
zxc1
"Benar ada perpanjangan penahanan untuk tersangka IWK untuk 30 hari ke depan," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).