KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa untuk 30 hari kedepan.
zxc1
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
"Benar ada perpanjangan penahanan untuk tersangka IWK untuk 30 hari ke depan," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).