KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Ini merupakan perpanjangan penahanan terakhir, sehingga dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan pada tahap berikutnya dan segera akan di sidang," ujar Febri.
Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran kasus proyek pembangunan Meikarta karena diduga menerima suap terkait Rancangan Detail Tata Ruang Bekasi.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Ia diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk memuluskan proses RDTR di tingkat provinsi.