Biar Enggak Dicap Menghidupkan Orde Baru, Politisi Golkar Sarankan GBHN Diatur Dalam UU
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Idris Laena menyebutkan, pengaktifan garis-garis besar haluan negara (GBHN) tidak perlu harus melalui ketetapan MPR atau TAP MPR (foto/ilustrasi)
zxc2
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Ia juga menyebutkan, sebaiknya GBHN yang sedang diisukan ini tidaklah mengikat kepala negara. Hal ini untuk keluasan pemerintahan.