Menu

Undang Jokowi di Hari Antikorupsi, Ternyata Ini yang ingin Dilakukan Pimpinan KPK

Siswandi 8 Dec 2019, 20:37
Saut Situmorang
Saut Situmorang

RIAU24.COM -  Unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengundang Presiden Jokowi saat peringatan Hari Antikorupsi seDunia (Hakordia) 2019. Kegiatan itu akan digelar Senin 9 Desember 2019 besok. 

Lalu, apa yang ingin dilakukan pimpinan lembaga antirasuah itu jika bertemu langsung dengan Jokowi?

Dilansir viva, Minggu 8 Desember 2019, ternyata tak begitu banyak yang ingin dilakukan unsur pimpinan KPK dalam ajang tersebut. Mereka ternyata ingin bersalaman serta memeluk Presiden Jokowi dalam momen itu. 

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, para pimpinan begitu berharap Jokowi bisa menghadiri kegiatan yang akan digelar di Gedung KPK tersebut. 

"Salam-salaman sama kami berlima, bila perlu, memeluk presidennya, begitu," ujarnya, usai diskusi di Menteng, Jakarta.

Belum Dikonfirmasi 
Terkait rencana itu,Saut mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi. Namun, hingga satu hari sebelum acara, KPK belum menerima konfirmasi dari Istana terkait kedatangan Jokowi.

"Kita belum tahu (kepastian kehadiran Jokowi)," akunya. 

Namun demikian, pihaknya berharap Jokowi bisa langsung hadir dan bukan diwakili. 

Hal itu mengingat Hakordia besok bisa menjadi momen perpisahan juga antara Jokowi dengan para pimpinan yang akan segera usai masa jabatannya.

"Pak Jokowi lah yang hadir, biar bisa salam-salaman, kan terakhir kali (bertemu dengan pimpinan KPK periode 2015-2019)," ujarnya lagi. 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengungkapkan harapannya, agar Jokowi bisa hadir langsung dalam kegiatan itu.

"Sebetulnya kehadiran beliau (Jokowi) pasti kami sangat harapkan," lontarnya, Sabtu (7/12/2019) kemarin.

Hubungan KPK dan Jokowi belakangan ini terkesan tak harmonis. Ini tidak terlepas dari berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU 30 Tahun 2002.

KPK menilai, terdapat sekitar 26 poin dalam UU baru itu yang melemahkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Sejak penyusunan hingga UU tersebut disahkan, KPK selaku pelaksana UU tidak pernah dilibatkan.

Terkait hal itu, surat yang disampaikan pimpinan KPK yang meminta Jokowi tak membahas revisi UU KPK, sejauh inijuga tidak direspon. ***