Jawaban Jokowi Mengapa Tidak Hukum Mati Koruptor
Presiden Joko Widodo (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, bahwa Undang-Undang pemberantasan korupsi tidak mengatur hukuman mati bagi koruptor.
zxc1
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK Negeri 57 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).