Jawaban Jokowi Mengapa Tidak Hukum Mati Koruptor
Presiden Joko Widodo (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, bahwa Undang-Undang pemberantasan korupsi tidak mengatur hukuman mati bagi koruptor.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
zxc1
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK Negeri 57 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).