Jawaban Jokowi Mengapa Tidak Hukum Mati Koruptor
Presiden Joko Widodo (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, bahwa Undang-Undang pemberantasan korupsi tidak mengatur hukuman mati bagi koruptor.
zxc1
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK Negeri 57 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).