Jawaban Jokowi Mengapa Tidak Hukum Mati Koruptor
Presiden Joko Widodo (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, bahwa Undang-Undang pemberantasan korupsi tidak mengatur hukuman mati bagi koruptor.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
zxc1
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK Negeri 57 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).