Jawaban Jokowi Mengapa Tidak Hukum Mati Koruptor
Presiden Joko Widodo (foto/int)
Ia pun menjelaskan, bahwa UU saat ini tidak mengatur hukuman mati terhadap koruptor.
"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawabnya.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Jokowi pun bertanya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir pada acara tersebut. Yasonna menjelaskan bahwa aturan terkait ancaman hukuman mati saat ini hanya berlaku untuk pelaku korupsi terkait bencana alam.