Cegah Dibangun Kembali, Satpol PP Pekanbaru Pantau Lokasi Penertiban Rumah Liar
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono (foto/int)
Bangunan terbuat dari kayu itu sudah roboh. Hanya tinggal dibersihkan. Kata dia, beberapa penghuni rumah liar sudah mengambil puing kayu bekas yang dirobohkan.
Baca juga: Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tutup Riau Challenge 2026, Tegaskan Semangat Juang dan Sportivitas Atlet
"Satpol PP memang menunggu pemilik rumah untuk mengambil kayu-kayu yang masih dapat digunakan," kata Agus, Selasa (10/12/2019).
zxc2