Cegah Dibangun Kembali, Satpol PP Pekanbaru Pantau Lokasi Penertiban Rumah Liar
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono (foto/int)
Ia menambahkan, pemilik atau penghuni rata-rata membongkar sendiri bangunannya. "Memang kayu-kayunya masih di sana, kita biarkan mereka mengambil, nanti kalau kita yang angkut mereka bingung," jelasnya.
Pembongkaran rumah liar ini, selain memang menyalahi, di lokasi itu juga akan dibangun jalan. Akan ada pelebaran jalan di kawasan itu.
Baca juga: Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
"Rencanya tahun 2020, lokasi bekas rumah-rumah liar itu akan dibangun jalan. Nanti kalau sudah mau dibangun jalannya, itu sudah bersih juga," jelasnya.