Cegah Dibangun Kembali, Satpol PP Pekanbaru Pantau Lokasi Penertiban Rumah Liar
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono (foto/int)
Ia menambahkan, pemilik atau penghuni rata-rata membongkar sendiri bangunannya. "Memang kayu-kayunya masih di sana, kita biarkan mereka mengambil, nanti kalau kita yang angkut mereka bingung," jelasnya.
Pembongkaran rumah liar ini, selain memang menyalahi, di lokasi itu juga akan dibangun jalan. Akan ada pelebaran jalan di kawasan itu.
"Rencanya tahun 2020, lokasi bekas rumah-rumah liar itu akan dibangun jalan. Nanti kalau sudah mau dibangun jalannya, itu sudah bersih juga," jelasnya.
Baca juga: Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri
"Rencanya tahun 2020, lokasi bekas rumah-rumah liar itu akan dibangun jalan. Nanti kalau sudah mau dibangun jalannya, itu sudah bersih juga," jelasnya.