Menu

Soal Kartu Pra Kerja, Jokowi Bantah Gaji Pengangguran

M. Iqbal 10 Dec 2019, 21:11
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat dia kampanye di ajang Pilpres 2019 lalu.

Pada saat dia memimpin rapat kabinet terbatas terkait program Kartu Pra Kerja, Jokowi meluruskan jika program tentang isu jika pemerintah akan menggaji pengangguran.

Dalam pembukaan rapat kabinet di Kantor Presiden, Jokowi mengatakan jija narasi yang berkembang luas di masyarakat tersebut tidaklah benar.

zxc1

"Ini penting kita sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru," kata Jokowi dikutip dari Vivanews.com, Selasa 10 Desember 2019.

Kata dia, kartu pra kerja adalah untuk alokasi bagi anak bangsa yang berusia 18 tahun. Mereka yang sedang mencari pekerjaan. Bukan yang pengangguran.

"Tidak sedang dalam pendidikan formal, atau pekerja aktif yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujarnya.
zxc2

Kata Jokowi lagi, fokus kartu pra kerja tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan angkatan kerja. Yakni mereka yang fokus sebagai pekerja atau justru yang ingin sebagai pengusaha atau entrepreneur.

Fokus kedua dari pemberian kartu pra kerja, jelas Jokowi, adalah dalam rangka meningkatkan kemampuan pekerja terutama mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Meningkatkan keterampilan pekerja PHK melalui upskilling dan reskilling agar semakin produktif dan berdaya saing," tuturnya.