Menu

Pemko Klaim Lahan KIT Bebas Sengketa, Asisten 2: Jika Ada, Nanti Kita Adu Suratnya

Ryan Edi Saputra 11 Dec 2019, 14:38
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, El Syabrina (foto/int)
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, El Syabrina (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Pembangunan Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) terus digesa. Sebagaimana diketahui kemarin Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan ekspos rencana pembangunan dengan salah satu konsultan untuk penyusunan RPJMN.

zxc1

Terkait pembangunan KIT, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, El Syabrina saat disinggung mengenai kepemilikan lahan kawasa KIT menyelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada masalah lagi. Karena Pemko sudah memiliki surat-surat yang kuat.


“Sejauh ini kita sudah membentuk tim pengamanan aset lahan KIT. Karena kita punya surat yang bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).

zxc2

Lebih lanjut disampaikannya, lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Pekanbaru. Dan dipastikan bebas sengketa. Walaupun demikian, sebelum pembangunan dimulai Pemko tentu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara persuasif.

“Jika ada masyarakat yang mengklaim ada lahan mereka yang termasuk dalam kawasan KIT nanti kita akan adu lah surat tanah kita,” beber El Syabrina.

Untuk diketahui aset lahan yang pemko dikawasan KIT tercatat seluas lebih kurang 306 hektar. Pembangunan PLTU Tenayan Raya sekitar 40 hektar. Dan sisanya yang digunakan untuk pembangunan KIT lebih kurang sekitar 266 hektar lagi. (R24/Put)