Pemberi Suap Walikota Medan Segera Jalani Sidang
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Rencananya, kata Febri, sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Isa pun akan dibawa ke Medan dan dititipkan di rumah tahanan Tanjung Gusta sambil menunggu jadwal sidang.
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral
zxc2
Baca juga: Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
Adapun sebanyam 92 saksi telah diperiksa dalam penyidikan terhasap Isa. Saksi-saksi itu terdiri dari para pejabat Pemkot Medan, anggota DPRD Sumatera Utara, pegawai negeri sipil, serta sejumlah pihak swasta.