Menu

KPK Tetapkan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman Sebagai Tersangka Suap

Bisma Rizal 16 Dec 2019, 23:32
Uang suap (foto/ilustrasi)
Uang suap (foto/ilustrasi)

zxc2

"Penetapan ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan KPK dan akhirnya ditemukan bukti permulaan yang cukup meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. KPK pun  menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Saut.

Saut menyebutkan, dalam penerimaan gratifikasi tersebut Nurhadi melalui menantunya Rezky menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari Hiendra. "Serta suap/gratifikasi dengan total Rp46 miliar," ujar Saut.

Halaman: 123Lihat Semua