Menu

Antisipasi Menumpuknya SPM, Bupati Pelalawan Tetapkan Batas Akhir Penyampaian SPM

Ardi 18 Dec 2019, 10:09
Batas akhir penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) tahun anggaran 2019 di Pelalawan (foto/ilustrasi)
Batas akhir penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) tahun anggaran 2019 di Pelalawan (foto/ilustrasi)
"Khusus pencaiaran DAK berkoordinasi dulu dengan kita DPKAD. Menyampaikan realisasi fisik keuangan paling lambat 23 Desember 2019," jelas Davitson.

Kemudian SKPD juga tidak dibenarkan melanjutkan pekerjaan atau memperpanjang masa pelaksanaan pekerjaan melebihi tahun 2019, yakni tanggal 31 Desember 2019. (R24/Ardi)

Halaman: 23Lihat Semua