Pemberian Remisi Bisa Hematkan Anggaran Hingga Rp6 Miliar Lebih
Remisi khusus hari natal (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemberian remisi khusus hari raya Natal kepada kepada 12.629 narapidana pemeluk agama Kristen dianggap menghemat anggaran sebesar Rp6.310.230.000.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
zxc1
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Dari angka 12 ribu lebih tersebut sebanyak 166 orang di antaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.