Pemberian Remisi Bisa Hematkan Anggaran Hingga Rp6 Miliar Lebih
Remisi khusus hari natal (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemberian remisi khusus hari raya Natal kepada kepada 12.629 narapidana pemeluk agama Kristen dianggap menghemat anggaran sebesar Rp6.310.230.000.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
zxc1
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Dari angka 12 ribu lebih tersebut sebanyak 166 orang di antaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.