Pilkada Pelalawan 2020, Warga Berdomisili di TNTN Tak Diberikan Hak Suara
Warga yang berdomisili di Kawasan Hutan Tanam Nasional Teso Nilo (TNTN) tidak diberikan hak suara pada Pilkada Lansung 2020 (foto/int)
"Sesuai dengan Keputusan Menteri mereka tidak diberikan identitas diri, semisal KTP. Dengan demikian mereka tidak diberikan hak suara," ujar ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi.
zxc2