Ini Kata MUI Bengkalis Menanggapi Surat Himbauan Gubenur Riau Soal Tahun Baru
MUI Bengkalis tanggapi himbauan Gubernur Riau dalam merayakan tahun baru masehi 2020 (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bengkalis mendukung penuh adanya himbauan Pemerintah Provinsi Riau melarang warganya menggunakan kembang api dan meniup terompet saat merayakan malam tahun baru 2020.
zxc1
Lanjut Ketua MUI, dalam himbauan tersebut Gubernur meminta agar masyarakat tidak merayakan penyambutan tahun baru dengan hiburan, baik dengan pembakaran kembang api maupun peniupan terompet apapagi hal-hal yang bertentangan dengan syariat.