Revisi Perda RTRW Tuai Kontroversi, Ini Kata Warga Pelalawan
Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan (foto/Ardi)
Warga Pelalawan lainnya, Said Ihsan merasa terganggu dengan revisi Perda ini. Ia menyoroti jauhnya berkurang lahan gambut dan kawasan mangrove.
"Luar biasa, lahan gambut dari 155.349,89 hektar menjadi 3.409,89 hektar. Sementara kawasan mangrove dari 1.309,14 hektar menjadi 0 hektar," sebut mantan Ketua KPU Pelalawan ini. (R24/Ardi)
"Luar biasa, lahan gambut dari 155.349,89 hektar menjadi 3.409,89 hektar. Sementara kawasan mangrove dari 1.309,14 hektar menjadi 0 hektar," sebut mantan Ketua KPU Pelalawan ini. (R24/Ardi)