Revisi Perda RTRW Tuai Kontroversi, Ini Kata Warga Pelalawan
Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan (foto/Ardi)
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Nasar juga menyorot, pembahasan dan pengesahan dalam waktu singkat, dan seperti tergesa-gesa, juga sangat tidak adil. Dimana masyarakat seperti tidak diberikan kesempatan untuk menilai dan memberikan masukan.