Menu

Perda RTRW Pelalawan Bisa Jadi Pemicu Konflik Lahan

Ardi 3 Jan 2020, 08:57
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf (foto/Ardi)
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf (foto/Ardi)
Zulmizan mempertanyakan, kenapa status Desa-desa tersebut, yang tidak didahulukan untuk penyelesaiannya. Dengan menjadikan sebagai kawasan permukiman.

"Kalau alasan untuk membangun Pelalawan, Perda tersebut disahkan. Juga tidak tepat. Desa-desa yang masih dalam kawasan itu, juga gak bisa dikucurkan pembangunan kesana," sebut Zulmizan. (R24/Ardi)

Halaman: 23Lihat Semua