BPK Sudah Rampungkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino
Perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II rampung (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II rampung.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
zxc1
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Achsanul menyebutkan, bahwa pihaknya telah merampungkan audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino itu.