Masalah Perda RTRW Pelalawan, LAM Riau Sebut Perda RTRW Riau Status Quo, Tak Bisa Dijadikan Landasan
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW (foto/int)
Menurut ketua umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf, LAM Riau optimis permasalahan Perda Pelalawan Nomor 7 Tahun 2019, tentang RTRW dapat diselesaikan.
zxc2