PKS: Terhambatnya Penggeledahan DPP PDI-P Bukti UU Revisi KPK Buat Pemberantasan Korupsi Membleh
Politisi PKS ikut komentari soal KPK dalam memeriksa kasus korupsi suap yang diduga melibatkan kader PDIP (foto/int)
Untuk itu, ia meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK.
"Jika Perppu KPK tidak dikeluarkan presiden dan atau revisi UU KPK dilakukan DPR, maka pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sekedar mitos. Pejabat negara bebas menerima suap dan uang negara gampang digarong koruptor," kata Pipin.
Baca juga: Cak Imin Menanti Kejayaan PKB
Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.