Menu

Satu Ons Sabu dan Satu Pelaku Ditangkap di Damon Oleh Satnarkoba Bengkalis

Dahari 12 Apr 2026, 05:25
Pelaku Kurir Narkoba di Bengkalis
Pelaku Kurir Narkoba di Bengkalis

RIAU24.COM - Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali diguncang. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang terkait peredaran sabu sebanyak 1 ons atau 89,20 gram.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 18.10 WIB, polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba di kawasan Gang Bambu Kuning I, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.

Pelaku berinisial AN (40), warga Kecamatan Bantan, ditangkap saat berada di tepi jalan lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba.

Dari kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang sudah resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 89,20 gram,” ungkap AKP Tidar, Minggu 11 April 2026.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit handphone, bungkus rokok, plastik, tisu pembungkus, hingga kemasan kacang yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua