Menu

Dendam ! pelaku Pembunuhan di Desa Berancah Bantan Masih Berumur 17 Tahun

Dahari 12 Apr 2026, 06:10
Dendam ! pelaku Pembunuhan di Desa Berancah Bantan Masih Berumur 17 Tahun
Dendam ! pelaku Pembunuhan di Desa Berancah Bantan Masih Berumur 17 Tahun

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Berancah, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis berhasil ditangkap pihak kepolisian polres Bengkalis.

Pelaku berinisial RK (17) tersebut diduga memiliki dendam terhadap korban Wie Ping alias Apeng (53) seorang pedagang warga jalan kartini RT 02 RW 05 Desa Berancah Kecamatan Bantan.

"Benar pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap. Motof pelaku memiliki dendam yang merupakan masih berumur 17 tahun berinisial RK warga setempat,"ungkap Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah kepada Riau24.com,  Minggu 11 April 2026.

Sebelumnya, Wie Peng ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya, Kamis 9 April 2026 pukul 10.45 Wib. Kondisi korban telah meninggal ealam keadaan berlumuran darah di lantai dapur rumahnya di Desa Berancah dengan kondisi telungkup.

Kapolsek Bantan Iptu Iskandar saat dikonfirmasi wartawan Riau24.com menyampaikan bahwa awal ditemukan korban dari saksi sekira pukul 10.30 wib. Sedangkan pelaku masih dalam lidik pihak kepolisian.

Sedangkan untuk saksi peristiwa tersebut bernama Syahrizal (35), Bambang Wahyudi (42) dan Jalal (56) serta Guna (30) merupakan warga setempat.

Halaman: 12Lihat Semua