Menu

Pencemaran! Ada Pemilik Kebun Manfaatkan Limbah Tinja Jadi Pupuk, Ini Kata DLHK Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 16 Jan 2020, 10:44
Lurah Simpang Tiga, M Nasir saat meninjau kebun sawit di Jalan Tengku Bey ujung (R24/put)
Lurah Simpang Tiga, M Nasir saat meninjau kebun sawit di Jalan Tengku Bey ujung (R24/put)

Lebih lanjut disampaikan Nasir, jika kemudian hari pemilik lahan mengulangi perbuatannya lagi. Pihak kelurahan akan memanggil pemilik lahan. Masyarakat khawatir limbah tinja akan mencemari air tanah, hal ini karena jarak antara kebun dan pemikiman hanya 50 meter.

“Kalau memang mereka membandel nanti kami panggil lagi,” tegasnya.


Terkait adanya laporan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mendapat laporan dan segera menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Kita segera menurunkan Bidang PLB3 dan Tata Lingkungan ke lokasi, mereka akan mengambil sampel dan melakukan penelitian labor untuk mengetahui apakan air tanah disana sudah tercemar atau tidak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, secara umum limbah tinja tersebut mengandung bakteri e-coli. Dikhawtirkan kalau seandainya itu terus menerus dilakukan bisa mencemari air tanah, jika air tanah tercemar tentu akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

Halaman: 123Lihat Semua