Herman Herry Usulkan Jaksa Agung Untuk Duduk Bersama Bahas Ini
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengajak Jaksa Agung
ST Burhanudin untuk kembali duduk bersama atas pernyataannya bahwa Tragedi Semanggi bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Perlu saya tegaskan bahwa sebagai negara hukum, yang berhak menentukan sebuah kasus merupakan sebuah kejahatan atau bukan adalah lembaga yudikatif," ujarnya sebagaimana dikutip dari pers rilisnya, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
zxc1