Dandim Letkol Inf Imir Faishal Bembebasan Dua Orang Orang Dengan Gangguan Jiwa di Inhil yang Dipasung
Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (foto/int)
"Kita sebagai insan manusia diciptakan dengan berbeda beda sifat, akhlak dan pemikiran serta dengan berbagai kekurangan. Semuanya tidak ada yang diciptakan sempurna, karena kesempurnaan itu hanyalah milik sang Pencipta, Allah SWT. Namun kita manusia sebagai makhluk sosial, makhluk yang berakal, masih punya cara yang lain untuk berusaha menyembuhkan mereka selain memasungnya yaitu dengan cara pengobatan," ungkap Dandim
Di katakanya juga bahwa Musril di rujuk ke RS jiwa Pekanbaru untuk di obati dan di sembuhkan. Sedangkan Herman Sawiran di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
"Semoga keduanya cepat dapat di sembuhkan dan dapat beraktifitas serta bergaul kembali sebagai mana layaknya," harap Dandim.