Menu

Oalah, Polisi Tangkap AR dan AL di Wisma Tembilahan, 50 Pil Ekstasi Siap Edar Diamankan

Ramadana 23 Jan 2020, 20:11
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua orang laki-laki warga Tembilahan, terkait tindak pidana narkotika (foto/Rgo)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua orang laki-laki warga Tembilahan, terkait tindak pidana narkotika (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua orang laki-laki warga Tembilahan, terkait tindak pidana narkotika, jenis ekstasi di sebuah wisma di Jalan H Sadri, Tembilahan, pada Rabu 22 Januari 2020, sekira pukul 22.00 WIB. 

Dari data kepolisian, kedua tersangka diketahui berinisial AL (31) dan AR (31) dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti ekstasi sebanyak 50 butir, handphone, kendaraan yang digunakan pelaku dan sejumlah uang tunai. 

zxc1

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno menjelaskan penangkapan kedua pelaku narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi AR yang kerap melakukan transaksi narkoba. Mendapati informasi tersebut, Polisi langung melakukan penyelidikan. 


"Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat Gang Natuna Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau," beber Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno. 

zxc2

Kemudian pada Rabu, 22 Januari 2020 sekira pukul 21.30 wib didapat informasi bahwa terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di wisma Abu Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Inhil - Riau. 

Tak perlu waktu lama, anggota opsnal Narkoba melakukan pengintaian di wisma Abu Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Inhil, Riau dan sekira pukul 22.00 WIB anggota opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku AL dan ditemukan barang bukti seperti puluhan butir ekstasi. 

"Saat dilakukan interogasi dari mana mendapatkan barang bukti tersebut, AL mengaku bahwa dia diminta AR untuk mengantarkan barang bukti tersebut yang mana pada saat akan mengantarkan barang bukti itu AL berboncengan dengan AR  menggunakan sepeda motor R2 merek Honda Scoopy, dan menurunkan AR di jalan yang tidak jauh dari TKP penangkapan AL," ungkap AKP Warno. 

Lanjut Kasubbag Humas, kemudian beberapa orang anggota opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AR dan berhasil mengamankan AR di salah satu rumah warga yang beralamat di Jl. Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau sekira pukul 23.00 WIB.

"Saat anggota opsnal melakukan pencarian dan akan melakukan penangkapan terhadap sdr. AR berusaha melarikan diri dan melompat ke bawah sungai dan bersembunyi di salah satu rumah warga," tandas AKP Warno. (R24/Rgo)