Menu

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Riko 24 Jan 2020, 12:17
Hasto Kristiyanto (net)
Hasto Kristiyanto (net)

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekretaris Jendral PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif PDIP. 

Dia diperiksa sebagai saksi dan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan secara detail. Namun Hasto berjanji akan memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan. 

"Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan Komisioner KPU saudara Wahyu. Nanti kita lihat, keterangan siap saya berikan dengan sebaik-baiknya," kata dia, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020, dikutip dari VIVAnews. 

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri. Saeful merupakan staf di DPP PDIP dan kerjanya di bawah perintah Hasto Kristiyanto.

“Hasto diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful),” ungkap Ali. 

Halaman: 12Lihat Semua