Hari Ini KPK Panggil Kembali Mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Pada hari Kamis, 23 Januari, penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua ke alamat ketiga tersangka, yaitu NHD (Nurhadi), RH (Rezky) dan HS (Hiendra). Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 27 Januari, pukul 10.00 WIB," kata Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2020).
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Ali menambahkan, KPK berharap ketiganya kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik serta memberikan keterangan sebenar-benarnya.