Ini Keterangan Kapolres Bengkalis Soal Tragedi Speed Boat Tenggelam Dari Para Korban
Evakuasi jasad TKI ilegal yang tenggelam di perairan Rupat (foto/hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Terkait peristiwa tenggelamnya speed boat diperairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis pada 21 Januari 2020 lalu yang diketahui mengangkut sebanyak 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) termasuk tekong speed boat.
zxc1
Baca juga: Pemkab Bengkalis Mendukung Gerakan Hijau
"Jadi setelah kita periksa dan mintai keterangan dari beberapa orang saksi di ketahui jumlah korban speed boat yang tenggelam di perairan Rupat Utara ada sebanyak 18 orang. Tadinya awal diduga berjumlah 20 orang namun dari keterangan korban yang selamat jumlahnya 18 orang,"kata Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto.