Menu

Temukan Aktifitas Ilegal Logging, Kapolda Sebut Ini Salah Satu Penyebab Karhutla

Khairul Amri 28 Jan 2020, 01:55
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi temukan aktifitas illegal logging di kawasan hutan
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi temukan aktifitas illegal logging di kawasan hutan

RIAU24.COM - PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kaget saat diperjalanan menuju Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis melihat adanya aktifitas illegal logging (Pembalakan Liar).

Helikopter yang membawanya dan rombongan langsung menuju lokasi tersebut, untuk melihat secara dekat aktifitas illegal logging yang merusak kawasan hutan tersebut.

Disampaikan Jendral Bintang Dua ini, Pohon yang masih bagus tersebut kemudian ditebang secara ilegal, setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit usai padam.

"Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit. Ini keblinger. Ayo Kita Lawan!!," ajak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin, 27 Januari 2020, dengan nada geram.

Pola-pola seperti ini, tuturnya, memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis. 

"Kayu diambil, bawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit," jelasnya. 

Melihat fakta-fakta tersebut, Kapolda Irjen Agung akan lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut. 

Langkah pertama, tuturnya, akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar, sebelum menetapkan tersangka. 

"Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka," tutup Agung.