Menu

Kadisnaker Inhu: Penyelidikan Kecelakaan Kerja Karyawan SPBU Batu Gajah Diserahkan ke Polisi

Mohammad Rouf Azizi 28 Jan 2020, 11:26
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu, Endang (foto/int)
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu, Endang (foto/int)

RIAU24.COM - INHU- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu, Endang mengatakan bahwa penyelidikan kejadian kecelakaan kerja di SPBU Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Inhu.

Endang mengatakan bahwa SPBU tersebut sering tidak beroperasi. Walaupun demikian, setiap bulan pihak SPBU tersebut selalu menyerahkan laporan K3.

zxc1

"Setiap bulan mereka pengelola menyerahkan laporannya," kata Endang saat dikonfirmasi, Selasa 28 Januari 2020.


Sebelumnya, seorang karyawan SPBU, Qodrisno (24) warga Rejosari kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, tewas dalam tangki SPBU Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi, Senin (27/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB saat korban membersihkan kolam Minyak Pertalite SPBU.

zxc2

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa, kejadian berawal saat korban yang merupakan pekerja jasa pembersih mau membersihkan Kolam Minyak.

Pertama turun ke kolam, Aldi Noflizar (21) tetapi tidak sanggup karena berbau minyak sehingga Aldi berteriak minta bantuan kepada korban untuk kemudian Aldi ditarik keatas.

“Sesampai di atas Aldi tidak sadarkan diri. Entah bagaimana, malah Qodrisno turun kebawah sesampai di bawah Ia langsung lemas dan tidak bisa bernapas sehingga korban meninggal di dalam kolam," ungkapnya.

Dikatakannya, karena lokasi kerja masih berbau minyak Pertalite, sehingga untuk membantu korban menunggu TIM BNPB Kabupaten Inhu.

Sekira pukul 12.10 WIB, tim BNPB sampai dilokasi dan langsung turun ke dalam kolam untuk mengangkat korban. Pukul 13.00 WIB korban berhasil diangkat ke atas oleh tim BNPB dan Pihak Kepolisian Polsek Pasir Penyu. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Indrasari Pematang Reba, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. (R24/Rou)