Menu

Viral, Video Polisi Jadikan Wanita Tameng Menangkis Lemparan Batu Demonstran

Riki Ariyanto 1 Feb 2020, 08:00
Rekaman video seorang polisi Guinea jadikan wanita tameng menghindari lemparan batu demonstran sedang viral (foto/int)
Rekaman video seorang polisi Guinea jadikan wanita tameng menghindari lemparan batu demonstran sedang viral (foto/int)

RIAU24.COM - Sabtu 1 Februari 2020, Situasi di Conakry, ibu kota Guinea makin kacau. Bahkan seorang polisi jadikan seorang wanita sebagai tameng manusia untuk menangkis lemparan batu dari demonstran.

Seperti diketahui insiden demonstran besar-besaran di Guinea sudah merenggut nyawa 28 orang warga sipil dan satu seorang polisi. Demonstrasi dipicu protes atas tuduhan Presiden Octogenarian Alpha Conde ingin mengubah konstitusi negara untuk mempertahankan kekuasaan.

zxc1

Video rekaman polisi yang jadikan wanita sebagai 'tameng' itu menyebar di media sosial (Medsos) dan memicu kemarahan publik. Video, yang sumbernya belum bisa diverifikasi, menunjukkan empat polisi menghadapi pengunjuk rasa yang melemparkan batu. Seorang satu polisi tiba-tiba bergerak di depan para demonstran, mendorong seorang wanita di depannya.

Jenderal Ansoumane Baffoe Camara, direktur jenderal pasukan kepolisian nasional Guinea, menyebut kepada AFP bahwa seorang polisi yang terekam dalam video itu sudah ditangkap. Hanya saja Ansoumane Baffoe tak memberi rincian lebih lanjut.

zxc2

Sementara itu wanita dalam video itu menyebut ke media setempat bahwa dia terluka dalam insiden itu, sehingga pergi ke rumah sakit untuk perawatan, lalu pulang.

Sudah berbulan-bulan Guinea dalam kekacauan politik, dipicu kecurigaan bahwa Presiden Alpha Conde (81) ingin mengubah konstitusi agar tetap berkuasa.

Front Nasional untuk Pertahanan untuk Konstitusi (FNDC), yang mengorganisir protes, memimpin kritik di media sosial. "Sekarang milisi Alpha Conde (sedang melakukan) penyanderaan," katanya.

Kementerian Keamanan Guinea menyebut pihaknya sama sekali tak dapat diterima sikap polisi tersebut. “Sama sekali tidak dapat diterima menggunakan orang-orang tak berdosa demi menjaga ketertiban," tegas pernyataan Kementerian Keamanan. (Riki)