Ada Lima Poin Ini yang Harus Diikuti Kepala Desa Kuala Alam Bengkalis
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Bengkalis memberikan saran agar Kades Kuala Alam merubah gaya kepemimpinan (foto/hari)
Kepala Desa dan BPD, lanjut Rinaldi harus menyatakan sikap. Dikarena untuk menggantikan Kepala Desa ada ketentuan yang mengaturnya sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku.
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan
"Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk evaluasi agar Kades mengkoreksi diri, dan harus lebih mengayomi. Kami mengharapkan agar tidak terjadi kembali penyegelan kantor Pemerintah Desa," ungkap Rinaldi lagi.
zxc2