Alat Uji Kendaraan Bermotor Tercanggih Se-Indonesia Milik Pemkab Inhu Akan di Launching
Kepala UPTD Pengujian kendaraan bermotor, Haeru Purwanto SE, M.Ak (foto/Rou)
"Pemberian sanksi ini bukan pada supir tetapi diberikan kepada pemilik kendaraan dan juga bengkel karoseri dimana sang pemilik mendapatkan atau diperoleh," tegas Haeru Purwanto SE, M. Ak yang juga sebagai salah seorang Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) di Kabupaten Inhu ini. (R24/Rou)