Pekan Depan JPU Bengkalis Bacakan Tuntutan Empat Terdakwa 43 Kg Sabu
Gelar sidang perkara barang bukti narkoba jenis sabu 43 Kg di Desa Dompas, Kec. Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan 4 orang terdakwa (foto/int)
Koper yang dibuang tersangka tersebut, ternyata isinya berupa narkoba jenis sabu dengan berat 43 Kg. Sehingga atas perkara tersebut, sejumlah barang bukti beserta 4 tersangka di bawa ke Mabes Polri untuk dilakukan proses hukum.
“Disebabkan perkara ini masuk wilayah hukum Bengkalis, sehingga setelah perkara P21 pelimpahan dari Mabes Polri ke Kejagung, maka pelimpahan berkas P21 ini dilimpahan ke Kejari Bengkalis untuk kita sidangkan ke PN Bengkalis," pungkas Kasi Pidum. (R24/Hari)
“Disebabkan perkara ini masuk wilayah hukum Bengkalis, sehingga setelah perkara P21 pelimpahan dari Mabes Polri ke Kejagung, maka pelimpahan berkas P21 ini dilimpahan ke Kejari Bengkalis untuk kita sidangkan ke PN Bengkalis," pungkas Kasi Pidum. (R24/Hari)