Menu

Adanya Keluhan Dari Masyarakat, Ini Keterangan Kasatlantas Polres Bengkalis Soal Razia

Dahari 14 Feb 2020, 04:08
Razia di Bengkalis dikeluhkan warga (foto/Hari)
Razia di Bengkalis dikeluhkan warga (foto/Hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas atau sedang berkendaraan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis intensif lakukan razia pengendara dan kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya secara rutin.

zxc1

Seperti operasi yang dilakukan pagi tadi di ruas Jalan Diponegoro Ujung, Kelurahan Damon, Bengkalis, Kamis pagi. Dalam waktu sekitar dua jam, petugas Satlantas menilang sebanyak 72 pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat dengan berbagai macam jenis pelanggaran berlalu lintas. 

Pengendara melanggar kelengkapan kendaraan sebanyak 21 pelanggar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 13 pelanggaran, tidak menggunakan helm 22 pengendara, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau tidak memasang plat motor 1 pelanggaran, KIR 4 pelanggaran, tidak mengenakan sabuk pengaman 11 pelanggaran.

zxc2

"Kegiatan kurang lebih selama dua jam. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan kecelakaan berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat, S.I.K kepada sejumlah wartawan, Kamis 13 Februari 2020.

Kemudian terkait dengan tanggapan masyarakat di media sosial (medsos), penindakan dilakukan di gang, bahwa yang ditindak merupakan pelanggar lalu lintas yang berusaha menghindar dari operasi tertib berlalu lintas. Petugas sengaja disiagakan di gang-gang atau jalan alternatif persimpangan yang akan dijadikan pengendara untuk menghindar dari operasi tersebut.

"Itu jalan masih jalan negara, jalan kota, operasi di jalan lingkungan pun diperbolehkan. Pengendara yang melintasi gang itu sudah melakukan pelanggaran di jalan utama atau protokol. Sebelum kegiatan di titik tertentu dilaksanakan, ada simpang-simpang, atau gang dan ada jalan lain, akan ditutup oleh anggota supaya pelanggar itu tidak menghindar atau kabur,"ungkapnya.

"Seperti foto yang disebarluaskan di medsos, anggota Satlantas berada di gang sudah seluruhnya melakukan dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas,"ucap AKP Hairul Hidayat lagi.

"Sudah melanggar kabur dan kucing-kucingan dengan petugas. Tentu dampaknya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi bisa juga membahayakan pengguna jalan lain. Gara-gara menghindar dari razia kemudian lari, terus menabrak orang apalagi tak memakai helm,"ujar Kasat.

AKP Hairul menegaskan, mengapa melakukan giat razia ini setiap hari, cara ini sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini, Kab. Bengkalis menempati urutan ketiga jumlah kecelakaan di Provinsi Riau. Disadari bahwa tingginya angka kecelakaan itu berawal dari pelanggaran pengendara. Hingga Februari 2020 ini, tercatat pelanggaran pengendara lalu lintas di Kabupaten Bengkalis sebanyak 4.393 kasus, 3.973 pengendara ditilang dan 420 teguran. (hari)