Menu

Ada Dana BOS, Gaji Guru Honorer Bisa Rp 2,8 Juta per Bulan, Berikut Rinciannya

Ryan Edi Saputra 15 Feb 2020, 13:57
Ilustrasi guru honorer (int)
Ilustrasi guru honorer (int)

Menurut dia, pemerintah terus meningkatkan kualitas pendidikan madrasah untuk pengembangan SDM, mulai dari kepala sekolah, guru dan pengawas, sesuai dengan arahan atau kebijakan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Pusat.

"Mereka, para kepala sekolah juga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penguatan kompetensi guna mampu mengelola manajerial pendidikan," katanya. 

Apalagi, katanya, sekarang menghadapi era globalisasi dan berkembangnya teknologi digitalisasi, sehingga kepala madrasah mulai tingkat madrasah ibtidaiyah (MI) setara SD hingga madrasah aliyah (MA) setara SMA ditingkatkan penguatan kompetensinya agar mereka mampu mengelola pendidikan yang profesional. 

Kepala sekolah harus mampu mengelola kualitas pendidikan dengan mengedepankan nilai-nilai akhlak dan karakter yang baik, katanya. 

Sebab, kata dia, akhlak dan karakter itu harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dengan bersikap sopan santun, saling menghargai, membantu dan menghormati orang lain. 

Disamping juga pengembangan kegiatan ekstrakurekuler yang dijadikan pembelajaran muatan lokal (mulok), seperti tahfidz Alquran, katanya. 

Halaman: 234Lihat Semua