Hotel dan Obyek Wisata Harus Dikelola Pihak Ketiga, Saat Ini Sedang Dilakukan Pembahasan Ranperda
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST (foto/Zar)
Oleh karena itulah, Kita menginginkan kedepannya, Pemda tidak perlu lagi mengurusnya, akan tetapi sudah harus diserahkan kepada pihak ketiga atau investor, maupun mendirikan BUMD.
zxc2