Tak Ada Paslon Independen Pada Pilkada 2020, Ini Kata Ketua KPU Bengkalis
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly memastikan paslon H Syaifullah batal maju pada Pilkada Bengkalis 2020 (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis, Minggu 23 Februari 2020 malam tadi.
zxc1
Baca juga: Polisi Razia di THM 7 Orang Positif Narkoba
Di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bengkalis, pasangan bakal calon bupati H Syaifullah dan wakil bupati Firdaus dikabarkan akan menyerahkan dokumen pendaftaran namun tidak kunjung muncul hingga pukul 24.00 WIB tadi malam.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly memastikan paslon H Syaifullah batal maju pada Pilkada Bengkalis 2020. Padahal, sebelumnya pasangan tersebut telah meminta akun sistim pencalonan (Silon) ke KPU yang digunakan untuk memasukan persyaratan melalui jalur perseorangan.