Menu

Sita Sajam Rakitan dan Perangkat Ilegal Hasil Razia Dimusnahkan Lapas Bengkalis

Dahari 3 Apr 2026, 13:19
Sita Sajam Rakitan dan Perangkat Ilegal Hasil Razia Dimusnahkan Lapas Bengkalis
Sita Sajam Rakitan dan Perangkat Ilegal Hasil Razia Dimusnahkan Lapas Bengkalis

RIAU24.COM - Kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan giat razia rutin pada kamar hunian blok 01E dan 02E sebagai langkah konkret deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang berlangsung pada Kamis 2 April 2026.

Langkah proaktif tersebut digelar sesuai standar pencegahan gangguan keamanan terbaru tahun 2025 memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif, aman, bersih dari praktik ilegal yang melanggar aturan pemasyarakatan.

Dalam razia yang dilakukan secara teliti tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari kedua blok hunian, mulai dari 5 unit charger, 3 unit handsfree, 3 utas kabel listrik, sebuah gesper, hingga satu bilah senjata tajam (sajam) rakitan. 

KPLP Lapas Diasta K memimpin langsung razia ini menegaskan bahwa penyisiran dilakukan tanpa kompromi untuk menekan potensi gangguan keamanan di dalam blok.

"Kami bergerak berdasarkan prinsip waspada jangan-jangan. Temuan sajam rakitan dan kabel listrik ini sangat krusial untuk diamankan karena berisiko tinggi memicu keributan maupun korsleting listrik,"ujar Diasta Krismayandi, Jumat 3 April 2026.

Menurutnya, penggeledahan malam hari seperti ini akan terus di intensifkan untuk memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang masuk ke kamar hunian.

Halaman: 12Lihat Semua