Negatif Virus Corona, WNA Terdampar Diizinkan Tinggal Sampai Dua Minggu, Ini Keterangan Pihak Imigrasi Bengkalis
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Jhonny Tunggul (foto/Hari)
"Kalau selama empat belas hari tidak ada tanda tandanya baru akan kita bebaskan mereka untuk melanjutkan aktifitasnya," ungkap Ersan kemarin. (R24/Hari)