Keberadaan Dinas Pertanian di Bengkalis Dinilai 'Siluman', Apalagi Tidak Miliki Payung Hukum
Keberadaan Perangkat Daerah (PD) Dinas Pertanian di Kabupaten Bengkalis dinilai “siluman” alias ilegal (foto/Hari)
Dikatakannya, dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 tersebut telah terjadi perubahan nomenklatur sejumlah PD. Salah satu PD yang berubah adalah Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan.
zxc2