Dua Kurir 16,3Kg Sabu dan 40.146 Butir Ekstasi Diringkus Satnarkoba Bengkalis
RIAU24.COM - Dua orang pelaku diduga kurir 16,3 kilogram narkoba dan sebanyak 40,146 butir ektasi diringkus tim opsnal Satresnarkoba Polres Bsngkalis, Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 18.50 WIB di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, pekanbaru.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, yang baru menjabat tersebut langsung menunjukkan komitmen secara tegas pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Penindakan kedua pelaku pada Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 18.50 WIB di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan Baru, Rumbai
Timur, Pekanbaru,"ungkap AKP Tidar Laksono, Selasa 31 Maret 2026.
Diutarakannya, operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial DPG (27) dan YA (22).
"Keduanya diamankan saat berada di lokasi dengan gerak gerik mencurigakan sambil membawa barang bukti berupa tas dan kardus berisikan narkoba," ungkapnya.