Barang Bukti Narkoba Senilai Rp21 Miliar Dimusnahkan Polres Siak
Kapolres Siak AKPB Doddy F Sanjaya, musnahkan barang bukti Narkoba jenis Ganja Kering , Sabu-sabu dan pil ekstasi (H5) senilai kisaran Rp 21.037 Miliar (foto/Lin)
zxc2
Baca juga: Kapolres Siak Turun Langsung Patroli Malam, Cek Satkamling hingga Objek Vital Demi Jaga Kamtibmas
Kapolres Siak menyebutkan pemusnahan barang bukti tersebut di nilai mampu menyelamatkan sebanyak 270.000 orang manusia di Riau terutama di Kabupaten Siak.