Barang Bukti Narkoba Senilai Rp21 Miliar Dimusnahkan Polres Siak
zxc2
Baca juga: Sambangi SMPN 2 Dayun, Satlantas Polres Siak dan ISDC Riau Berikan Pemahaman Tertib Lalu Lintas
Kapolres Siak menyebutkan pemusnahan barang bukti tersebut di nilai mampu menyelamatkan sebanyak 270.000 orang manusia di Riau terutama di Kabupaten Siak.