Menu

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp21 Miliar Dimusnahkan Polres Siak

Lina 5 Mar 2020, 16:16
Kapolres Siak AKPB Doddy F Sanjaya, musnahkan barang bukti Narkoba jenis Ganja Kering , Sabu-sabu dan pil ekstasi (H5) senilai kisaran Rp 21.037 Miliar (foto/Lin)
Kapolres Siak AKPB Doddy F Sanjaya, musnahkan barang bukti Narkoba jenis Ganja Kering , Sabu-sabu dan pil ekstasi (H5) senilai kisaran Rp 21.037 Miliar (foto/Lin)

zxc2

Adapun barang bukti ganja yang ditemukan yakni yang berhasil diamankan di tualang dengan tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan dan juga Shabu dan pil ekstasi uang ditemukan tergeletak di salah satu masjid di saba'ah Siak pada 26 Januari 2020 yang lalu.

Kapolres Siak menyebutkan pemusnahan barang bukti tersebut di nilai mampu menyelamatkan sebanyak 270.000 orang manusia di Riau terutama di Kabupaten Siak.

Halaman: 123Lihat Semua