Dini Hari Mencekam, Pria Bersenjata Pisau Terobos Rumah Warga Kandis
RIAU24.COM - SIAK – Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata tajam dan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kapolsek Kandis menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/35/III/2026/SPKT/Polsek Kandis/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 2 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban, Martin Lbn Toruan, yang berada di Jalan Datuk Lima Puluh, Desa Kandis.
Saat itu, korban tengah beristirahat di dalam kamar sebelum tiba-tiba terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari ruang tamu.
Ketika melakukan pengecekan, korban mendapati jendela rumah dalam kondisi terbuka. Tanpa diduga, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial PS (35) sudah berada di dalam rumah sambil membawa senjata tajam.
Pelaku kemudian berusaha menyerang korban. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah korban melakukan perlawanan.