DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Propemperda RTRW dan RDTRW
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad yang diwakilkan Sekda Bengkalis menyampaikan ke DPRD perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis 2020 (foto/ist)
Fraksi PAN dengan juru bicara, indrawansyah sepakat Ranperda RTRW dan Ranperda RDTRW dibahas ditingkat pansus. Namun, fraksi PAN mengingatkan agar dalam pembahasan tetap mengedepankan azas proporsionalitas dan pemanfaatan. Fraksi PAN mendorong agar rancangan peraturan daerah ini dapat mengakomodir segala kebutuhan, baik pengembangan usaha kedepan maupun tentang perizinan bangunan dan lainnya dengan tetap mempertimbangkan azas proporsionalitas dan kondusifitas Penduduk.
Baca juga: Setetes Darah Segenggam Kepedulian, Lanal Dumai Maknai HUT KE-81 TNI AL Melalui Aksi Kemanusiaan
Fraksi Gerindra Garuda yaksa dengan juru bicara, Andi Fahlevi menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Ranperda, yakni perubahan tata tertib DPRD, Ranperda RTRW dan Ranperda RDTRW.
Baca juga: Dokter Spesialis Bakal Rutin Ke Pulau Rupat
Terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD, pihak Gerindra mengapresiasi atas terbentuknya pansus perubahan tata tertib DPRD kabupaten Bengkalis berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi, pembentukan Perda, anggaran, pengawasan. Semoga dengan adanya perubahan pembentukan pansus ini bisa terakomodir, berjalan sesuai kaedah dan fungsi yang seharusnya. (hari/adv)