Menu

Jaga Daya Beli Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan

Bisma Rizal 12 Mar 2020, 07:55
Pemerintah positif menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (foto/int)
Pemerintah positif menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah positif menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebagai stimulus atas perlambatan ekonomi akibat wadah virus Corona.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan kebijakan ini, maka perusahaan tidak perlu melakukan pemotongan gaji atas karyawan.

zxc1


"Pada dasarnya tadi disampaikan, paket stimulus fiskal terdiri dari beberapa hal yang saya sampaikan, mengenai PPh 21, yang akan ditanggung pemerintah untuk industri," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Halaman: 12Lihat Semua